Informasi yang didapat, anggota DPR RI berinisal AW itu diciduk oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kasus penyalahgunaan narkoba, Kamis (7/4/2022) malam.
Saat ditangkap, sang politisi tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui tentang lokasi dan waktu pasti penangkapan kepada AW.
Hanya saja, pesan yang beredar luas itu menyatakan Agung sedang diperiksa oleh Unit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat usai ditangkap.
"Info: Anggota DPR Agung Widianto sedang diperiksa OTT kasus sabu di Polresta Jakbar Unit 1," bunyi pesan singkat yang beredar luas.
Warta Kota grup Tribunnews.com berusaha mencari kebenaran informasi tersebut ke Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo tapi belum ada jawaban.
Selain itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setyo juga tak membalas pertanyaan sejumlah awak media.
Terakhir ke Kanit I Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Harry Gashari yang melakukan penangkapan terhadap Agung.
Masih dari informasi yang dihimpun, selain AW, polisi juga dikabarkan mengamankan seorang anggota DPR RI perempuan berinisial HL.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait penangkapan anggota DPR RI ini.
Berita Ini sudah tayang di