Soppeng, Beritarepublik.Com,- Kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas)tunggal terjadi di Jalan Umum Malaka Raya (poros malaka- Makkuntu) Kelurahan lapajung, Kecamatan Lalabata, Kabupaten Soppeng , pukul 18.00 WITA, Selasa malam (31/1/2023).
Kejadian tersebut menimpa seorang Mahasiswa (L) Rangga Saputra (18) warga Desa Palangiseng Kecamatan Lilirilau.
Korban mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega,dengan nomor polisi DD 3884 EV.
Kasatlantas polres Soppeng AKP Saharuna Sahar, S.Sos saat di konfirmasi mengatakan bahwa Kronologis kejadian tersebut, yakni Rangga (korban) dengan mengendarai sepeda motor merk Yamaha Vega R New No Pol DD 3884 EV, melaju dari arah barat ke timur, namun saat masuk ditikungan ke kiri pengendara tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraannya, oleng sehingga jatuh terseret dan kemudian membentur tiang listrik (out of control).
Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian atas nama Hamsa (40) dan Wandi (25) yang keduanya adalah warga Malaka kelurahan Lapajung, jelas Kasatlantas Polres Soppeng Saharuna Sahar.
Menurut Kasatlantas AKP Saharuna Sahar bahwa korban dengan luka pada dagu dan alis sebelah kiri serta keluar darah di telinga, sempat di larikan ke RS Latemmamala namun naas baginya tidak dapat tertolong dan akhirnya meninggal dunia di RS Latemmamala, terangnya.
AKP Saharuna Sahar mengaku bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP, kemudian membuat sket TKP, mencatat identitas korban, mencatat saksi-saksi serta mengamankan Barang Bukti, berupa 1 sepeda motor di Polsek Lalabata Polres Soppeng, katanya.
Terkait kejadian tersebut, Kasatlantas Polres Soppeng AKP Saharuna Sahar berpesan kepada para pengendara, baik motor maupun mobil agar berhati-hati saat berkendara, ikuti rambu lalu lintas serta gunakan helm pengaman, Imbuhnya
Tak hanya itu, Kasatlantas polres Soppeng AKP Saharuna Sahar juga menghimbau bagi pengendara motor agar memperhatikan kondisi jalan dan atau menggunakan lampu sen jika hendak merubah arah kendaraan, pungkasnya.
red