Pelaksana dari rembuk stunting desa dalam prosesnya melibatkan
Ketua BPD citta : Suwardi Mallu, S.Pd
Ketua TP PKK Desa Citta sekaligus Ketua TPPS Desa Citta : ST. Fatimah, S. ST
Kades Citta : Muhammad Hamka, S. Sos
Camat Citta : Mustafah, SH. MM
UPTD Puskesmas Citta : Nurhalisa Amelia. bidang gizi
Rustang, ST : TPP P3MD Kecamatan Citta
Kades Citta Muhammad Hamka, menyampaikan bahwa rembuk stunting bersifat terpusat dan diinstruksikan langsung dari pemerintah pusat.
“Permasalahan stunting menjadi prioritas pemerintah dikarenakan masalah ini memengaruhi kualitas SDM yakni terhambatnya tumbuh kembang anak, dan lain-lain. Oleh sebab itu, program ini harus dilaksanakan secara konvergen atau terpusat, terpadu, terkoordinasi oleh berbagai lintas sektor,”
Di samping itu, mengingat urgensi persoalan stunting ini, Pemkab Soppeng akan meninjau RKP Desa dan APBDes untuk memastikan adanya program penanganan dan pencegahan stunting dalam dokumen RKP.
Langkah ini diambil pemerintah kabupaten dengan harapan dapat membangun kapasitas dan komitmen pemerintah daerah dalam merencanakan, mengimplementasikan, memantau, dan mengevaluasi intervensi yang terpusat guna mengurangi angka gagal tumbuh anak.
Hal ini menjadi penting sebab pencegahan dan penanganan stunting menjadi salah komitmen pencapaian pemerintah dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)/SDGs 2030.
Peserta juga di hadiri oleh Koordinator penyuluh KB kecamatan Citta A. Muh. Habibie, para kepala dusun se Desa Citta, KPM, TPK, Kepala TK & PAUD se Desa Citta, Kader Posyandu se Desa Citta, Ketua Karang Taruna Lereng Citta, dan Ketua RW/RT se Desa Citta
(La denonk)