Pers Pilar Keempat Demokrasi Bawaslu Wajib Mengawasi Pelanggaran Pemilu -->

Archive Pages Design$type=blogging$count=7

Pers Pilar Keempat Demokrasi Bawaslu Wajib Mengawasi Pelanggaran Pemilu

BERITAREPUBLIK.COM
19 Agustus 2024

Poto : Media Center Bawaslu Kabupaten Soppeng.


Beritarepublik.com, Soppeng,-
Bawaslu Kabupaten Soppeng menggelar pertemuan antara pihaknya dengan wartawan yang tergabung dalam PWI Kabupaten Soppeng. Pertemuan ini berlangsung pada Senin, 19 September 2024 di Media Center Bawaslu Kabupaten Soppeng Jl. Neneurang Kayangan (Botto) Watansoppeng.

Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng, Muhammad Hasbi, secara terbuka dengan hadirnya PWI sebagai Organisasi Wartawan yang bersedia mengimplementasikan diri mengambil peran di Pilkada ini sebagai Pilar Keempat Demokrasi kita.

Lanjut Hasbi menguraikan, sebagai bentuk konstribusi kegiatan Bawaslu yakni, mencegah, mengawasi serta melakukan tindakan terhadap pelanggaran pemilu.

Sebagai kewajiban mengawasi pelanggaran pemilu, menurut Hasbi, semua aspek kegiatan Pemilu terutama patologi atau penyakitnya pemilu. Money politik misalnya, Hasbi mengakui, hingga kini, belum ada rumus yang efektif untuk dihentikan.

Selanjutnya hoax, pihaknya akan selalu pantau terhadap informasi yang tidak benar. Dan tidak sesuai dengan fakta. Daya masuk hoax ini lebih dahsyat bom 360 derajat.

Ditambahkan, Aparat Sipil Negara, ia harapkan agar menjalankan birokrasi yang profesional. Tak perlu terlibat dalam proses pilkada itu.

Walaupun kita rentang dengan pelaporan, menurut Ketua Bawaslu Soppeng ini, pihaknya akan selalu Bekerjasama dengan Pers khususnya PWI Soppeng untuk memberi informasi yang segar kepada masyarakat Soppeng.

Bawaslu Soppeng tetap bertekad membangun komunikasi spektakuler sesuai dengan kebudayaan orang Soppeng yang saling harga menghargai dan Sipakatau Sipakalebbi.*